Sekapur sirih
Khol KGPAA Paku Alam I s/d KGPAA Paku Alam VIII al Haj,
Doa Keselamatan dari Erupsi Merapi dan Mengumpulkan Balung Pisah
Kerabat Puro Pakualaman mengadakan khol Akbar pendiri Pakualaman dari mulai KGPAA Paku Alam I sampai dengan KGPAA Paku Alam VIII Al Haj, pada Kamis (18/11)
Acara akan dilakukan mulai pukul 9.00 s/d 12.00 WIB di Bangsal Sewatama Puro Pakualaman.
Tujuan dari khol itu dalam rangka mengumpulkan “balung pisah” trah KGPAA Paku Alam I hingga PA VIII Al Haj, yang tersebar di seluruh tanah air. Diharapkan seluruh trah keluarga Pakualaman dapat hadir dalam acara tersebut.
Sehubungan saat ini masyarakat Daerah Istimewa Jogjakarta dan Jawa Tengah sedang prihatin karena adanya bencana erupsi Merapi, maka dalam khol tersebut juga akan diisi dengan doa bersama untuk para korban Merapi maupun keselamatan seluruh warga dari awan panas Merapi.
“Kita ingin jangan lagi ada korban. Negeri ini kita doakan segera terbebas dari segala bencana,” khol itu sebetulnya merupakan satu rangkaian dari kegiatan untuk mengusulkan penetapan Paku Alam VIII Al Haj, sebagai Pahlawan Nasional.
Seperti diketahui, Paku Alam VIII Al Haj, merupakan tokoh pejuang kemerdekaan Indonesia. Bersama Sultan Hamengku Buwono IX, Paku Alam VIII pernah mengeluarkan Amanat 5 September 1945 yang berisikan dukungan terhadap Kemerdekaan RI dan Paku Alaman bersama Keraton Jogjakarta merupakan bagian dari NKRI sebagai daerah istimewa.
Duet kepemimpinan HB IX- PA VIII merupakan dwitunggal bagi keistimewaan Daerah Istimewa Jogjakarta. Selama HB IX berkiprah di tingkat nasional mulai sebagai menteri di beberapa kabinet sejak 1946 hingga Wakil Presiden RI 1973-1978 , PA VIII menjadi penjaga gawang Daerah Istimewa Jogjakarta sebagai wakil kepala daerah.
Kedudukan wakil kepala daerah diemban Sri Paku Alam VIII hingga 1988 saat HB IX wafat. Pemerintah menetapkan beliau sebagai pejabat Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta setelah HB IX wafat.
Jabatan gubernur itu diemban Sri Paku Alam VIII selama 10 tahun sampai meninggal pada 11 September 1998 di RS Sardjito. Empat bulan sebelum wafat, tepatnya 20 Mei 1998, beliau ikut aktif dalam gerakan reformasi.
Seolah mengulang sejarah 1945, bersama Sri Sultan Hamengku Buwono X (sekarang Gubernur), beliau mengeluarkan Maklumat Mendukung Reformasi 20 Mei 1998 dalam aksi sejuta massa di Alun Alun Utara Keraton Jogjakarta. Sehari setelah maklumat itudikeluarkan, Presiden Soeharto mundur setelah berkuasa selama 32 tahun.
Selama 53 tahun mengabdi tiada henti, Sri Paku Alam VIII beberapa kali menjabat posisi strategis. Selain wakil gubernur dan menjadi penjabat gubernur, beliau pernah menjadi ketua Panitia Pemilihan Daerah 1951, 1955 dan 1957 untuk menyelenggarakan pemilihan DPRD, Parlemen Konstituante dan DPRD seluruh Daerah Istimewa Jogjakarta. Sri Paku Alam VIII juga pernah menjadi anggota MPRS, Bappenas dan Dewan Kurator UGM dan IAIN Sunan Kalijaga.
Saat perjuangan fisik, PA VIII mendapatkan pangkat kolonel TNI tituler (kehormatan) pada September 1945 dan pangkatnya dinaikan menjadi Brigjen TNI (kehormatan) pada 1962 dan menjadi Mayjen TNI (kehormatan) pada 1970.
Sri Paku Alam VIII oleh pemerintah mendapatkan tanda-tanda jasa seperti Bintang Republik Indonesia Maha Putera III, Bintang Republik Indonesia Maha Putera IV, Bintang Gerilya, Bintang Bhayangkara Klas III Nararya dan berbagai bintang jasa lainnya.
Atas jasa-jasanya tersebut, melalui Yayasan Tanah Air berinisiatif mengajukan usulan Sri Paku Alam VIII menjadi Pahlawan Nasional kepada Pemerintah RI. Gelar Pahlawan Nasional sebelumnya telah diberikan kepada HB IX pada 1990 silam. Beberapa kali seminar telah dilakukan dalam rangka merealisasikan usulan tersebut.
Sri Paku Alam VIII lahir pada 10 April 1910. Ia merupakan putera KGPAA Paku Alam VII dengan permaisuri KBRAy Paku Alam VII atau GRAy Retno Puwoso dengan nama kecil BRMH Suryo Sularso Kunto Suratno.
Ibundanya adalah puteri tersayang Sinuhun Paku Buwono X, raja Keraton Surakarta Hadiningrat. Setelah wafat, Sri Paku Alam VIII dimakamkan di Makam Keluarga Pakualaman , Astana Girigondo, desa Kaligintung, Temon, Kulonprogo.
Mendiang KGPAA Paku Alam VIII atau Sri Paku Alam VIII adalah satu satunya raja di Jawa yang menunaikan ibadah haji , karenanya selayaknya menyandang gelar Al Haj yaitu sebutan ”haji” khusus untuk seorang raja.
Dalam rangkaian peringatan khol itu, panitia juga akan mengadakan pergelaran wayang kulit pada Kamis malam (18/11) dan ziarah ke makam KGPAA Paku Alam I sampai dengan KGPAA Paku Alam IV di Kotagede dan KGPAA Paku Alam V hingga KGPAA Paku Alam VIII al Haj ,di Girigondo pada Jumat (19/11).
Ir.KPH.H.Widjojokusumo
Ketua Panitia
Khol KGPAA Paku Alam I s/d KGPAA Paku Alam VIII al Haj,
Doa Keselamatan dari Erupsi Merapi dan Mengumpulkan Balung Pisah
Kerabat Puro Pakualaman mengadakan khol Akbar pendiri Pakualaman dari mulai KGPAA Paku Alam I sampai dengan KGPAA Paku Alam VIII Al Haj, pada Kamis (18/11)
Acara akan dilakukan mulai pukul 9.00 s/d 12.00 WIB di Bangsal Sewatama Puro Pakualaman.
Tujuan dari khol itu dalam rangka mengumpulkan “balung pisah” trah KGPAA Paku Alam I hingga PA VIII Al Haj, yang tersebar di seluruh tanah air. Diharapkan seluruh trah keluarga Pakualaman dapat hadir dalam acara tersebut.
Sehubungan saat ini masyarakat Daerah Istimewa Jogjakarta dan Jawa Tengah sedang prihatin karena adanya bencana erupsi Merapi, maka dalam khol tersebut juga akan diisi dengan doa bersama untuk para korban Merapi maupun keselamatan seluruh warga dari awan panas Merapi.
“Kita ingin jangan lagi ada korban. Negeri ini kita doakan segera terbebas dari segala bencana,” khol itu sebetulnya merupakan satu rangkaian dari kegiatan untuk mengusulkan penetapan Paku Alam VIII Al Haj, sebagai Pahlawan Nasional.
Seperti diketahui, Paku Alam VIII Al Haj, merupakan tokoh pejuang kemerdekaan Indonesia. Bersama Sultan Hamengku Buwono IX, Paku Alam VIII pernah mengeluarkan Amanat 5 September 1945 yang berisikan dukungan terhadap Kemerdekaan RI dan Paku Alaman bersama Keraton Jogjakarta merupakan bagian dari NKRI sebagai daerah istimewa.
Duet kepemimpinan HB IX- PA VIII merupakan dwitunggal bagi keistimewaan Daerah Istimewa Jogjakarta. Selama HB IX berkiprah di tingkat nasional mulai sebagai menteri di beberapa kabinet sejak 1946 hingga Wakil Presiden RI 1973-1978 , PA VIII menjadi penjaga gawang Daerah Istimewa Jogjakarta sebagai wakil kepala daerah.
Kedudukan wakil kepala daerah diemban Sri Paku Alam VIII hingga 1988 saat HB IX wafat. Pemerintah menetapkan beliau sebagai pejabat Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta setelah HB IX wafat.
Jabatan gubernur itu diemban Sri Paku Alam VIII selama 10 tahun sampai meninggal pada 11 September 1998 di RS Sardjito. Empat bulan sebelum wafat, tepatnya 20 Mei 1998, beliau ikut aktif dalam gerakan reformasi.
Seolah mengulang sejarah 1945, bersama Sri Sultan Hamengku Buwono X (sekarang Gubernur), beliau mengeluarkan Maklumat Mendukung Reformasi 20 Mei 1998 dalam aksi sejuta massa di Alun Alun Utara Keraton Jogjakarta. Sehari setelah maklumat itudikeluarkan, Presiden Soeharto mundur setelah berkuasa selama 32 tahun.
Selama 53 tahun mengabdi tiada henti, Sri Paku Alam VIII beberapa kali menjabat posisi strategis. Selain wakil gubernur dan menjadi penjabat gubernur, beliau pernah menjadi ketua Panitia Pemilihan Daerah 1951, 1955 dan 1957 untuk menyelenggarakan pemilihan DPRD, Parlemen Konstituante dan DPRD seluruh Daerah Istimewa Jogjakarta. Sri Paku Alam VIII juga pernah menjadi anggota MPRS, Bappenas dan Dewan Kurator UGM dan IAIN Sunan Kalijaga.
Saat perjuangan fisik, PA VIII mendapatkan pangkat kolonel TNI tituler (kehormatan) pada September 1945 dan pangkatnya dinaikan menjadi Brigjen TNI (kehormatan) pada 1962 dan menjadi Mayjen TNI (kehormatan) pada 1970.
Sri Paku Alam VIII oleh pemerintah mendapatkan tanda-tanda jasa seperti Bintang Republik Indonesia Maha Putera III, Bintang Republik Indonesia Maha Putera IV, Bintang Gerilya, Bintang Bhayangkara Klas III Nararya dan berbagai bintang jasa lainnya.
Atas jasa-jasanya tersebut, melalui Yayasan Tanah Air berinisiatif mengajukan usulan Sri Paku Alam VIII menjadi Pahlawan Nasional kepada Pemerintah RI. Gelar Pahlawan Nasional sebelumnya telah diberikan kepada HB IX pada 1990 silam. Beberapa kali seminar telah dilakukan dalam rangka merealisasikan usulan tersebut.
Sri Paku Alam VIII lahir pada 10 April 1910. Ia merupakan putera KGPAA Paku Alam VII dengan permaisuri KBRAy Paku Alam VII atau GRAy Retno Puwoso dengan nama kecil BRMH Suryo Sularso Kunto Suratno.
Ibundanya adalah puteri tersayang Sinuhun Paku Buwono X, raja Keraton Surakarta Hadiningrat. Setelah wafat, Sri Paku Alam VIII dimakamkan di Makam Keluarga Pakualaman , Astana Girigondo, desa Kaligintung, Temon, Kulonprogo.
Mendiang KGPAA Paku Alam VIII atau Sri Paku Alam VIII adalah satu satunya raja di Jawa yang menunaikan ibadah haji , karenanya selayaknya menyandang gelar Al Haj yaitu sebutan ”haji” khusus untuk seorang raja.
Dalam rangkaian peringatan khol itu, panitia juga akan mengadakan pergelaran wayang kulit pada Kamis malam (18/11) dan ziarah ke makam KGPAA Paku Alam I sampai dengan KGPAA Paku Alam IV di Kotagede dan KGPAA Paku Alam V hingga KGPAA Paku Alam VIII al Haj ,di Girigondo pada Jumat (19/11).
Ir.KPH.H.Widjojokusumo
Ketua Panitia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar